Di Tengah Krisis Fiskal, Pemkab Kuningan Angkat 4.271 PPPK Paruh Waktu dengan Gaji Mulai Rp750 Ribu
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13 WIB
Sebagai bagian dari pengangkatan ini, para pegawai juga langsung mendapatkan pembaruan administrasi kependudukan (KTP dan KK) yang kini telah mencantumkan profesi baru mereka sebagai ASN PPPK, mulai dari guru hingga tenaga medis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta