Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Di Tengah Krisis Fiskal, Pemkab Kuningan Angkat 4.271 PPPK Paruh Waktu dengan Gaji Mulai Rp750 Ribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13 WIB
  • author Andri Yanto
Di Tengah Krisis Fiskal, Pemkab Kuningan Angkat 4.271 PPPK Paruh Waktu dengan Gaji Mulai Rp750 Ribu
Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemda Kuningan telah resmi menerima SK pengangkatan. Foto: Andri/iNewsKuningan

Sebagai bagian dari pengangkatan ini, para pegawai juga langsung mendapatkan pembaruan administrasi kependudukan (KTP dan KK) yang kini telah mencantumkan profesi baru mereka sebagai ASN PPPK, mulai dari guru hingga tenaga medis.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut