Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin PBG, Pemkab Ancam Tinjau Ulang Operasional SPPG

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:29 WIB
  • author Andri Yanto
Tak Kantongi Izin PBG, Pemkab Ancam Tinjau Ulang Operasional SPPG
Sekda Kuningan, U Kusmana MSi saat dimintai keterangan pers. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan menghadapi persoalan serius di level hulu. Di tengah upaya pemenuhan gizi masyarakat, mayoritas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru belum mengantongi legalitas bangunan yang menjadi syarat dasar operasional.

Fakta ini mencuat menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan Nomor 000.7/4652/Bappeda tertanggal 12 Desember 2025, yang secara tegas mewajibkan seluruh dapur SPPG memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah daerah mendapati tingkat kepatuhan yang sangat rendah.

Dari total 120 dapur MBG yang saat ini beroperasi di Kuningan, hanya 13 SPPG yang tercatat telah memiliki PBG. Artinya, lebih dari 100 dapur menjalankan program strategis nasional ini tanpa legalitas bangunan yang memadai.

Sekretaris Daerah Kuningan sekaligus Ketua Satgas MBG, U Kusmana MSi menegaskan bahwa kewajiban PBG tidak bisa ditawar. Menurutnya, surat edaran bupati harus dipatuhi oleh seluruh pengelola dapur tanpa pengecualian.

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut