get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambaran Petir Bikin 2 Rumah di Kuningan Rusak, Seorang Warga Alami Luka

Anak 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Kuli Pabrik di Luragung

Kamis, 13 November 2025 | 17:53 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID - Petugas Sat Reskrim Polres Kuningan membekuk seorang pria akibat perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan di sebuah pabrik penggilingan padi wilayah Luragung, Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz didampingi Kanit PPA, Ipda Robi Mukhtar dalam keterangan persnya menyampaikan, jika petugas tengah menangani perkara tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu (12/10). Lokasi kejadian di sebuah pabrik penggilingan gabah padi Desa Dukuhmaja, Luragung.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut