get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Dapur MBG di Kuningan Bentuk Paguyuban, Dorong Keamanan Pangan

Oknum Kades di Kuningan Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa

Senin, 10 November 2025 | 15:35 WIB
header img
Polres Kuningan menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jabar, atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa di tahun 2022 dan tahun 2023. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID - Polres Kuningan menetapkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jabar. Oknum kades tersebut kini resmi ditahan kepolisian di rutan Mapolres Kuningan.

Dari hasil penyelidikan dan audit Inspektorat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,09 miliar. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar saat konferensi pers, Senin (10/11).

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut