Sanca 3 Meter Dievakuasi Damkar Kuningan usai Mangsa Satwa Lain
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan adanya operasi tangkap ular tersebut. Ia menjelaskan, keberadaan ular sanca di permukiman warga dapat menimbulkan ancaman jika tidak segera ditangani.
"Ular sanca kembang ini memiliki panjang sekitar tiga meter. Jika dibiarkan, tentu bisa membahayakan warga sekitar, apalagi lokasi penemuannya dekat dengan area aktivitas warga,”ujarnya.
ular tersebut kemudian diamankan dan akan dilepas kembali ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang bila menemukan hewan liar dan tidak mencoba menanganinya sendiri.
"Langkah terbaik adalah segera melapor ke petugas Damkar. Kami siap siaga 24 jam untuk membantu masyarakat dalam penanganan hewan berbahaya maupun situasi darurat lainnya,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto