Razia Gabungan Lapas Kuningan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang dan Tes Urine Napi
KUNINGAN,iNEWS.ID–Lapas Kelas IIA Kuningan kembali menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Sabtu (25/10) malam.
Operasi gabungan melibatkan aparat penegak hukum, demi memperkuat pengawasan internal serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui SK Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-44.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Operasi gabungan melibatkan personel dari Polres Kuningan, Koramil Kuningan, dan Subdenpom Kuningan. Dari internal Lapas, turut terlibat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Bimkemaswat, serta regu pengamanan malam.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam mendukung program Zero Halinar yakni bersih dari handphone, pungli, dan narkoba.
Tim gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh di Blok II, tepatnya di enam kamar hunian kamar 1, 2, 18, 19, 21, dan 22. Pemeriksaan berlangsung ketat, namun tetap mengedepankan sikap humanis dan menghormati hak-hak warga binaan. Hasil penggeledahan menunjukkan masih adanya sejumlah barang, yang tidak semestinya berada di kamar napi.
Petugas menemukan 17 korek gas, 8 alat cukur jenggot, 7 sendok stainless, 2 sabuk, 2 cermin, 2 botol bekas parfum, 1 kabel data, 1 gunting kuku, dan 1 batang besi. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai temuan hasil razia.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap dua warga binaan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif dari zat terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menyampaikan apresiasi atas kekompakan seluruh tim yang terlibat.
"Pelaksanaan razia gabungan bersama APH ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar. Sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah konkret memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,”ujarnya.
Menurutnya, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan 13 Asta Cita Pemasyarakatan, khususnya dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.***
Editor : Andri Yanto