get app
inews
Aa Text
Read Next : SPPG Polres Kuningan Perdana Distribusikan MBG ke TK dan SMP

Kabur Usai Bacok Mantan Istri, Pelaku Dibekuk Polisi di Majalengka

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:20 WIB
header img
Pihak kepolisian berhasil membekuk seorang pelaku pembacokan terhadap mantan istrinya di Kuningan, Jabar, usai kabur ke wilayah Majalengka. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, telah terjadi tindak penganiayaan berat di Desa Puncak, Cigugur. Pelaku yang merupakan mantan suami korban sudah diamankan oleh petugas di wilayah Majalengka pada hari Sabtu kemarin,”ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10).

Menurut keterangan polisi, motif pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap mantan istrinya.

"Pelaku datang ke rumah korban sambil membawa sebilah golok. Dalam kondisi emosi, ia langsung membacok korban hingga mengalami luka di bagian kening dan tangan. Korban sempat menangkis, namun akibatnya ujung jari telunjuk korban putus,”jelasnya.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Majalengka.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kuningan dan Polsek Cigugur pun bergerak cepat dan berhasil menangkap IS tanpa perlawanan. Kini, pelaku telah ditahan di Polres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”tegasnya.

Korban sendiri masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Polisi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut