Bupati Dian Paparkan RAPBD Kuningan 2026 Senilai Rp2,796 Triliun
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dana transfer dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp2,148 triliun lebih. Angka ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Desa. Sementara pendapatan transfer antar daerah ditargetkan mencapai Rp124,21 miliar lebih.
"Untuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini belum dianggarkan karena masih menunggu informasi resmi,”ujarnya.
Adapun belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,765 triliun lebih. Bupati Dian merinci, belanja operasi mendominasi dengan alokasi Rp2,116 triliun lebih, yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp1,351 triliun lebih dan belanja barang serta jasa sebesar Rp677,30 miliar.
Selain itu, belanja modal dianggarkan Rp146,05 miliar lebih, belanja tak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp492,65 miliar lebih.
"Belanja transfer ini mencakup bagi hasil pajak dan retribusi, serta bantuan keuangan untuk desa,”jelasnya.
Sementara untuk pembiayaan daerah, Pemkab Kuningan mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp31,40 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk pembentukan dana cadangan Rp8,90 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp22,5 miliar.
Bupati Dian menegaskan bahwa rancangan anggaran ini disusun dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"RAPBD 2026 ini diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan, sekaligus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kuningan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto