Komisi I DPRD Kuningan Dorong Upah Layak bagi PPPK Paruh Waktu
Selasa, 30 September 2025 | 10:24 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Rencana pemerintah daerah mengangkat sebanyak 4.289 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menuai apresiasi sekaligus sorotan dari DPRD Kuningan.
Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman menekankan, pentingnya jaminan upah layak bagi ribuan PPPK baru tersebut. Meski mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah resmi diangkat, kepastian honorarium masih menjadi tanda tanya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, ungkap Rohaman, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan bahwa besaran honor akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Editor : Andri Yanto