Hendak Menikah, Oknum PPPK Pemda Kuningan Dibekuk Aparat usai Edarkan Uang Palsu
Rabu, 10 September 2025 | 14:48 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kuningan.
Selain itu, dua pelaku lain dari luar daerah juga diamankan dalam kasus serupa meski tidak saling terkait.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiono mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka hampir sama, yakni mengedarkan uang palsu ke toko-toko kecil atau warung di wilayah Kuningan.
Editor : Andri Yanto