Bupati Kukuhkan Tiga Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuningan

"Saya berharap Dewas yang baru ini dapat membawa angin segar bagi LPPL, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman," ujarnya, Selasa (5/8).
Dirinya menekankan pentingnya peran LPPL sebagai lembaga penyiaran publik yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam edukasi, hiburan, dan pelestarian budaya lokal. Keberadaan LPPL bukan semata milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Kuningan.
Menghadapi tantangan era digital, Bupati menilai LPPL perlu melakukan transformasi agar tidak tertinggal dari media massa lainnya. Meskipun Radio Kuningan FM masih eksis dan diminati, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan pelintas jalan, ia menekankan perlunya inovasi program dan pemanfaatan platform digital.
"Saya mendorong Dewas dan jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang unik, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Misalnya, memanfaatkan podcast untuk membahas isu-isu strategis dengan narasumber dari pemerintah maupun tokoh masyarakat," tuturnya.
Ia mencontohkan, berbagai informasi dari perangkat daerah hingga kegiatan masyarakat yang inspiratif bisa dikemas secara menarik dalam bentuk siaran digital yang tidak hanya cepat namun juga efektif sebagai media komunikasi publik.
"Di sinilah pentingnya peran LPPL untuk mengemas program siaran yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadikan LPPL sebagai jembatan komunikasi dan sumber motivasi pembangunan," jelasnya.
Bupati berpesan, agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Ia berharap, LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya, profesional, dan membanggakan masyarakat Kuningan.***
Editor : Andri Yanto