Bupati Kukuhkan Tiga Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Bupati Kuningan resmi mengukuhkan tiga Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan dalam sebuah acara yang turut disaksikan Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Tim Seleksi Calon Dewas, serta jajaran Direksi LPPL Kuningan. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025.
Dewas tersebut atas nama Muhammad Agung Diponegoro MIKom dari unsur praktisi penyiaran, dan Elit Nurlitasari SH dari unsur masyarakat. Sementara dari unsur pemerintah, Dewas dijabat Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana MSi yang juga turut dikukuhkan dalam kesempatan tersebut.
Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para Dewas yang baru dikukuhkan. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang ketat mulai dari verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, hingga akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
"Saya berharap Dewas yang baru ini dapat membawa angin segar bagi LPPL, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman," ujarnya, Selasa (5/8).
Dirinya menekankan pentingnya peran LPPL sebagai lembaga penyiaran publik yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam edukasi, hiburan, dan pelestarian budaya lokal. Keberadaan LPPL bukan semata milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Kuningan.
Menghadapi tantangan era digital, Bupati menilai LPPL perlu melakukan transformasi agar tidak tertinggal dari media massa lainnya. Meskipun Radio Kuningan FM masih eksis dan diminati, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan pelintas jalan, ia menekankan perlunya inovasi program dan pemanfaatan platform digital.
"Saya mendorong Dewas dan jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang unik, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Misalnya, memanfaatkan podcast untuk membahas isu-isu strategis dengan narasumber dari pemerintah maupun tokoh masyarakat," tuturnya.
Ia mencontohkan, berbagai informasi dari perangkat daerah hingga kegiatan masyarakat yang inspiratif bisa dikemas secara menarik dalam bentuk siaran digital yang tidak hanya cepat namun juga efektif sebagai media komunikasi publik.
"Di sinilah pentingnya peran LPPL untuk mengemas program siaran yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadikan LPPL sebagai jembatan komunikasi dan sumber motivasi pembangunan," jelasnya.
Bupati berpesan, agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Ia berharap, LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya, profesional, dan membanggakan masyarakat Kuningan.***
Editor : Andri Yanto