get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk 4 Tersangka Kasus Narkoba, Satu Tersangka Residivis

Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum Kades Dipolisikan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:40 WIB
header img
Kuasa Hukum Korban, Ujang Suhana SH saat memperlihatkan berkas pelaporan di Polres Kuningan, Polda Jabar. Foto: Ist

KUNINGAN,iNEWS.ID–Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban persetubuhan di Kabupaten Kuningan, Jabar. Atas kejadian ini, keluarga korban didampingi kuasa hukum melakukan pelaporan ke Polres Kuningan.

Kasus ini menyeruak, setelah korban memberikan pengakuan mengejutkan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Terduga pelaku sendiri diduga seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ciamis.

Oknum kades ini dilaporkan atas dugaan tindak asusila terhadap anak angkatnya yang masih remaja. Sebab lokasi kejadian kasus ini berada di wilayah Selajambe, Kabupaten Kuningan.

Kuasa hukum korban, Ujang Suhana SH membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan, Polda Jawa Barat. Menurutnya, peristiwa memilukan itu bermula dari niat terduga pelaku yang ingin mengangkat korban sebagai anak angkat.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut