Sisa Utang Tunda Bayar Pemda Kuningan Capai Rp66 Miliar

KUNINGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, terus berupaya menyelesaikan permasalahan utang tunda bayar yang membebani keuangan daerah.
Hingga Juni 2025, Pemda telah berhasil membayar utang tunda bayar sebesar Rp30,56 miliar dari total utang sebesar Rp96,7 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp66,17 miliar yang harus diselesaikan.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa penyelesaian tunda bayar menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
"Skema penyelesaian tunda bayar telah kami susun dan dijalankan melalui perubahan penjabaran APBD 2025. Kami menargetkan penyelesaian utang ini dapat tuntas hingga akhir tahun anggaran 2025,”ujar Bupati Dian, Selasa (1/7).
Editor : Andri Yanto