Fraksi PKS Beberkan Temuan BPK, Desak soal Transparansi Belanja Daerah

Dalam LHP BPK Nomor 15.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, lanjutnya, disebutkan sejumlah temuan penting. Antara lain ketidaksesuaian realisasi belanja tidak terduga pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp505,32 juta, serta kekurangan volume dua paket pekerjaan senilai Rp37,3 juta.
Pengelolaan kas yang tidak sesuai ketentuan pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda sebesar Rp370,4 juta. Penggunaan kas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya di BLUD RSUD 45 Kuningan mencapai Rp4,19 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menganggap ringan rekomendasi BPK yang secara tegas meminta penyelesaian atas kelebihan pembayaran, kekurangan kas, dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami meminta Pemda Kuningan menyampaikan secara terbuka kepada publik penyebab utama WDP ini. Harus ada langkah korektif yang nyata, termasuk peningkatan kualitas laporan keuangan, transparansi belanja, dan akuntabilitas pengelolaan aset,”katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti kelemahan dalam proses penganggaran, yang dinilai tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur.
"Kami mendorong agar TAPD lebih cermat dalam menyusun APBD dan APBD Perubahan, serta memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi,”imbuhnya.
Tak hanya itu, PKS menuntut agar pemerintah daerah segera menyusun timeline yang jelas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK tanpa terkecuali.
"Tujuannya jelas, agar pada tahun berikutnya opini WTP bisa kembali diraih. Namun lebih dari itu, ini soal trust publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PKS akan terus mengawal,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto