get app
inews
Aa Text
Read Next : Soroti Opini WDP, PKB Dorong Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Beberkan Tiga SKPD Diduga Jadi Penyebab Opini WDP

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:51 WIB
header img
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat dimintai keterangan persnya. (foto: Andri)

"Dasar ditetapkannya WDP itu memang banyak pertimbangan. Tapi yang jadi penyebab utama ada tiga SKPD yakni RSUD 45, Bagian Pembangunan Setda, dan BPBD,”ungkap Nuzul, Selasa (10/6).

Namun lebih dari itu, Nuzul menegaskan bahwa akar masalah bukan hanya pada tiga dinas tersebut, melainkan juga pada lemahnya tata kelola keuangan secara menyeluruh, terutama dalam hal pengelolaan kas oleh para bendahara.

"Kas di bendahara SKPD ini tidak dikelola dengan baik, dan itu bukan hanya terjadi di tiga dinas, hampir semua ada. Dewan juga tidak mengetahui detail aliran uangnya ke mana. Saat ini kita masih menghitung total nilainya,”tegasnya.

Pernyataan ini membuka tabir lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemkab Kuningan, sekaligus mempertanyakan efektivitas peran pengawasan yang semestinya dilakukan oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BPK sendiri, lanjut Nuzul, telah memberikan tenggat waktu selama 60 hari bagi Pemkab Kuningan untuk menindaklanjuti dan mengembalikan seluruh kerugian negara yang teridentifikasi dalam laporan.

"Kami mendorong Bupati dan SKPD terkait untuk segera menyelesaikan temuan itu. Jangan sampai menjadi beban akuntabilitas yang berkepanjangan,”katanya.

Ia pun menyerukan agar persoalan ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh, terutama dalam hal reformasi sistem keuangan daerah yang selama ini masih rentan terhadap praktik maladministrasi.

"Kejadian seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Ini menyangkut uang rakyat. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan aturan dalam pengelolaan anggaran,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut