get app
inews
Aa Text
Read Next : DPW PKS Jabar Terima Usulan Sejumlah Nama Calon Ketua PKS Kuningan

Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk di Indramayu, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Senin, 12 Mei 2025 | 15:18 WIB
header img
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil menangkap maling spesialis minimarket saat kabur ke wilayah Indramayu. (foto: Ist)

"Pengungkapan ini bermula dari laporan pencurian di salah satu gerai Alfamart. Saat karyawan datang pagi-pagi sekitar pukul 06.45 WIB untuk membuka toko, mereka mendapati etalase berantakan dan barang-barang sudah hilang. Brankas tempat penyimpanan uang juga dalam kondisi terbuka dan kosong," ungkapnya, Senin (12/5).

Tak hanya itu, pelaku juga merusak atap plafon gudang untuk masuk ke area penyimpanan, serta menghancurkan perangkat DVR CCTV dan mengambil memori card agar jejak aksinya tak terekam. Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp78,667 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan HS dan membekuknya di Indramayu. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 1 bungkus rokok Marlboro, 16 masker berbagai merek, 1 kabel sambungan ekstensi, dan 1 gembok.

Beragam perlengkapan pribadi seperti parfum, sabun, kaos kaki, sikat gigi, sisir, hingga sabun mandi Barang dagangan toko seperti pulpen, baterai, dan rokok elektrik, serta 1 kaos singlet berlogo Alfamart ukuran XL.

"Dari hasil pemeriksaan, HS mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran," jelasnya.

HS sendiri bukan pelaku baru dalam kasus pencurian minimarket. Ia diketahui merupakan residivis dengan catatan kejahatan serupa di sejumlah kota di Jawa Barat.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini HS ditahan di Mapolres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut