DPRD Kuningan Segera Layangkan Surat Putusan BK ke Gubernur
Kamis, 24 April 2025 | 17:19 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan terkait pelanggaran kode etik salah satu anggota dewan terus berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat, DPRD bakal melayangkan surat ke Gubernur kaitan dengan hasil Keputusan BK tersebut.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyebut bahwa proses putusan BK kaitan PAW terhadap seorang anggota dewan kini tengah memasuki tahapan akhir. Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD Kuningan secara resmi mengumumkan hasil sidang BK, yang menyatakan salah seorang anggota legislatif terbukti melanggar kode etik dewan.
Menyusul pengumuman tersebut, DPRD pun telah mengirimkan surat kepada partai politik yang bersangkutan untuk memproses PAW.
Editor : Andri Yanto