get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Tahan Ijazah, Perusahaan Distributor di Kuningan Dikeluhkan Warga ke DPRD

DPRD Kuningan Segera Layangkan Surat Putusan BK ke Gubernur

Kamis, 24 April 2025 | 17:19 WIB
header img
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Dok)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan terkait pelanggaran kode etik salah satu anggota dewan terus berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat, DPRD bakal melayangkan surat ke Gubernur kaitan dengan hasil Keputusan BK tersebut.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyebut bahwa proses putusan BK kaitan PAW terhadap seorang anggota dewan kini tengah memasuki tahapan akhir. Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD Kuningan secara resmi mengumumkan hasil sidang BK, yang menyatakan salah seorang anggota legislatif terbukti melanggar kode etik dewan.

Menyusul pengumuman tersebut, DPRD pun telah mengirimkan surat kepada partai politik yang bersangkutan untuk memproses PAW.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut