get app
inews
Aa Text
Read Next : Damkar Kuningan Evakuasi Balon Udara Liar Raksasa Tersangkut di Kabel Listrik

Rumah Petani di Cikadu Terbakar, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Selasa, 22 April 2025 | 15:25 WIB
header img
Bangunan rumah milik warga di Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang, Kuningan, mengalami kebakaran dan berhasil dipadamkan oleh UPT Damkar Kuningan. (foto: Damkar Kuningan)

"Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit,” ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah yang turut memimpin langsung proses evakuasi.

Dia menjelaskan, hasil penelusuran di lokasi mengindikasikan bahwa sumber api berasal dari tungku yang kemungkinan belum sepenuhnya padam saat ditinggalkan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Namun sejumlah barang milik korban seperti kasur, ranjang, lemari pakaian, perabotan dapur, hingga dispenser ludes dilahap si jago merah," sebutnya.

Proses pemadaman turut dibantu oleh jajaran Polsek dan Koramil Kadugede, perangkat desa, BKO Satpol PP Kecamatan Nusaherang, serta warga setempat. Tak ada kendala berarti selama proses berlangsung.

Sebagai catatan, lokasi kebakaran berada di tengah permukiman warga. Pihak UPT Damkar Kuningan kembali mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama akibat tungku api yang belum padam sempurna atau instalasi listrik yang berisiko.

"Selalu periksa tungku atau kompor sebelum meninggalkan rumah. Sediakan APAR bagi yang memiliki usaha atau rumah makan, dan patuhi aturan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang pencegahan bahaya kebakaran,”tandasnya.

Jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, warga diminta segera menghubungi call center UPT Damkar Satpol PP Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut