get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Arus Mudik Lebaran, Ratusan Prajurit Kodim Kuningan Disiagakan

TNI Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kuningan, Ratusan Butir Diamankan

Kamis, 10 April 2025 | 10:47 WIB
header img
Anggota TNI dari Koramil Ciwaru berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota TNI dari Koramil Ciwaru berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jabar.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan berikut barang bukti puluhan butir obat terlarang jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Eximer, serta DNP.

Penangkapan bermula ketika Babinsa Koramil Ciwaru, Serda Suwarjoni, menerima informasi dari aparatur Pemdes Karangbaru, mengenai dugaan peredaran obat-obatan terlarang.

"Kebetulan kami mendapat informasi itu, kemudian segera ditindaklanjuti dengan koordinasi ke Danramil. Lalu tim Babinsa bersama aparat desa menuju lokasi tersebut," kata Babinsa Serda Suwarjoni melalui keterangan persnya, Kamis (10/04).

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan dua pria dengan inisial B (24) dan OO (31), keduanya warga Desa Ciwaru. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 134 butir Trihex, 34 butir Tramadol, 80 butir Heximer, 170 butir DNP, 41 butir Double YY, uang tunai Rp 1.685.000, 1 unit handphone, 1 kunci warung, dan 1 kunci motor beserta kendaraan Yamaha Mio J.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Makodim Kuningan, untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Kuningan guna proses hukum lebih lanjut. Tindakan sigap Babinsa ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang selama ini resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pedesaan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut