Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Reses, Siti Mahmudah: Pendidikan dan Kesehatan Hak Dasar Harus Diperjuangkan

Selasa, 25 Maret 2025 | 20:52 WIB
  • author Andri Yanto
Reses, Siti Mahmudah: Pendidikan dan Kesehatan Hak Dasar Harus Diperjuangkan
Anggota DPRD Kuningan, Hj Siti Mahmudah bakal memperjuangkan pendidikan dan kesehatan bagi kepentingan publik sebagai hak dasar yang mesti diberikan. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar utama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun, bagi sebagian warga, akses terhadap layanan dasar ini masih menjadi tantangan.

Kondisi ini terungkap dalam kegiatan reses yang digelar oleh Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Hj Siti Mahmudah di Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat, berbagai keluhan disampaikan, terutama mengenai sulitnya akses layanan kesehatan dan bantuan pendidikan.

Banyak warga mengaku mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan BPJS, mulai dari prosedur administrasi yang rumit hingga layanan yang belum sepenuhnya optimal.

"Sering kali ketika berobat, masih ada biaya tambahan yang harus dibayar, padahal kami sudah terdaftar di BPJS. Ini sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi pas-pasan,”ungkap salah seorang warga.

Tak hanya kesehatan, pendidikan pun menjadi sorotan utama. Sejumlah orang tua mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan pendidikan bagi anak-anak mereka, seperti program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Padahal, mereka merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut