Langkah Serius Diskopdagperin Awasi Takaran Beras Kemasan di Kuningan

Sementara Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna menegaskan, bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat serta bagian dari upaya memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan.
"Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan produk beras yang berada di wilayah Kuningan, baik dari pelabelan maupun pencantuman satuan ukuran, serta dari segi kuantitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya, Sabtu (22/3).
Tidak hanya beras, Trisman juga mengungkapkan bahwa Diskopdagperin sebelumnya telah melakukan pengawasan terhadap pompa ukur BBM, produk UMKM, dan MinyaKita sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
Pihaknya mengimbau masyarakat, agar segera melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran pada produk perdagangan.***
Editor : Andri Yanto