Ketua DPRD Kuningan Beberkan soal Kondisi Efisiensi Anggaran Daerah

KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024.
Namun, ia menekankan bahwa efisiensi tersebut harus dilakukan secara jelas dan terukur agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan program kerja daerah.
Menurut Nuzul, efisiensi anggaran bukan sekadar wacana, tetapi harus dijabarkan secara konkret, baik dalam hal sektor yang dirasionalisasi maupun tujuan penggunaan dana hasil efisiensi tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi seharusnya sudah direncanakan sejak awal tahun anggaran, bukan hanya dibahas saat pelaksanaan kegiatan.
"DPRD Kuningan menyambut baik kebijakan efisiensi ini. Namun, perlu kejelasan dalam implementasinya. Apa yang harus diefisiensikan? Sektor mana yang dirasionalisasi? Dan anggaran yang dipangkas itu akan dialokasikan ke mana?" ujar Nuzul, Rabu (19/3).
Ia menyoroti kondisi di Sekretariat DPRD, yang hingga kini masih menunggu kejelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perencanaan efisiensi. Pasalnya, meskipun APBD telah ditetapkan dan dievaluasi oleh Gubernur, realisasi anggaran di lapangan masih menemui kendala.
"Sejak awal tahun, DPRD sudah memiliki Rencana Kerja (Renja). Namun, dalam beberapa kesempatan, BPKAD menyatakan bahwa struktur anggaran belum berubah. Artinya, kita masih menggunakan Renja yang sama, tetapi saat pelaksanaan kegiatan seperti reses atau kunjungan kerja, dana tidak bisa dicairkan. Ini tentu menghambat jalannya pemerintahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nuzul menyoroti efisiensi yang difokuskan pada perjalanan dinas. Ia menegaskan bahwa membandingkan perjalanan dinas antara eksekutif dan legislatif tidak bisa disamakan secara langsung. Sebab, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, yang mengharuskan adanya konsultasi ke kementerian terkait.
"Kami mau membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), regulasi, atau bahkan efisiensi itu sendiri, semuanya membutuhkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan. Jadi, perjalanan dinas DPRD bukan sekadar kunjungan, tetapi bagian dari tugas yang harus dijalankan dengan baik," ungkapnya.
Terkait kondisi keuangan daerah, Nuzul juga mengungkapkan bahwa utang tunda bayar dari APBD sebelumnya telah berkurang signifikan, dari Rp 145 miliar menjadi Rp 94 miliar. Ia berharap efisiensi yang dilakukan dapat mengurangi beban keuangan daerah secara bertahap.
"Jika efisiensi ini mampu menghemat Rp 40-50 miliar, maka beban utang daerah akan semakin berkurang. Namun, yang harus dipastikan adalah jangan sampai di akhir tahun justru bertambah lagi. DPRD memiliki fungsi anggaran, sehingga setiap perubahan anggaran, sekecil apa pun, harus dibicarakan bersama. Ini adalah prinsip kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintahan," pungkasnya.
DPRD Kuningan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak menghambat jalannya program kerja yang telah direncanakan.***
Editor : Andri Yanto