Tangani Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Kuningan Tegaskan On The Track
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/13/ef8b2_politik.jpg)
"Kami sudah melaksanakan paripurna, tetapi ini bukan hasil akhir. Kasus dugaan pelanggaran etik ini telah melalui tahap klarifikasi, verifikasi, dan permintaan keterangan dari para saksi. Hasil paripurna menyatakan bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, yaitu persidangan dengan menghadirkan para saksi kembali," ujar Eman, Kamis (13/2).
Ia menjelaskan bahwa sejak adanya laporan dari pelapor, BK langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD. Setelah mendapatkan disposisi pimpinan, BK bergerak cepat melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait baik pelapor, terlapor, maupun para saksi.
Seluruh langkah ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tata Tertib DPRD yang berlaku. Setelah melalui tahapan awal dan disampaikan kepada pimpinan, proses dilanjutkan ke paripurna.
Kini, BK memasuki tahap persidangan untuk menggali lebih dalam fakta-fakta yang ada.
"Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai regulasi. Target kami adalah menyelesaikan persoalan ini secepatnya, tanpa mengorbankan objektivitas. Kami ingin menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik terhadap DPRD. Jangan sampai ada anggapan bahwa kami bekerja lamban atau bertele-tele," tegasnya.
Menurutnya, BK bekerja dengan prinsip maraton, mulai dari rapat internal hingga tahapan-tahapan berikutnya yang harus dijalankan secara sistematis. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan transparan.
"Kepercayaan publik adalah hal utama. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan adil dan profesional demi menjaga integritas lembaga," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto