get app
inews
Aa Text
Read Next : PHRI Siap Sinergis Bareng Bupati Terpilih Kembangkan Pariwisata Daerah

Inpres 1/2025 Mesti Ditinjau Ulang, Industri Hotel dan Restoran Kuningan Terancam Lesu

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:15 WIB
header img
Kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 berpotensi menekan laju pertumbuhan hotel dan restoran di Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berpotensi menekan laju pertumbuhan industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Kuningan, Jabar.

Instruksi yang mengatur pemangkasan anggaran di sektor pemerintahan ini, diperkirakan akan menyebabkan penurunan drastis dalam jumlah acara yang digelar di hotel dan restoran, terutama untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kuningan, Hanyen Tenggono mengungkapkan bahwa dampak kebijakan ini mulai terasa sejak akhir 2024, ketika wacana efisiensi anggaran mulai mengemuka. Kini, setelah Inpres resmi diterapkan, industri perhotelan dan restoran diprediksi mengalami penurunan reservasi hingga 40 persen atau lebih.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut