Pada kasus kriminalitas, beberapa paling menonjol yakni pembunuhan hingga pencabulan pimpinan sebuah pondok pesantren. Termasuk persetubuhan ibu dan anak kandungnya, serta hubungan intim sesama jenis dari kalangan pelajar.
Setidaknya terdapat lima kasus pembunuhan yang berhasil diungkap kepolisian. Beberapa di antaranya pengungkapan kasus pembunuhan sesama jenis, pembunuhan suami yang melibatkan istrinya, kasus pembunuhan di salah satu kamar hotel, pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang jenazahnya ditemukan di Brebes, dan pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri.
Kasus anak yang menghabisi nyawa ibu kandungnya ini, sempat menggemparkan warga Kuningan. Apalagi aksi kejinya dilakukan di rumah sendiri yakni Desa Cipakem, Kecamatan Maleber.
Kemudian pembunuhan yang melibatkan seorang istri terhadap suaminya sendiri terjadi di Desa Bakom, Kecamatan Darma. Istri yang menjadi otak pembunuhan, dibantu oleh tiga pelaku lain yang menjadi eksekutornya.
Selain itu, kasus kriminal lain yang menonjol adalah pencabulan oknum pimpinan salah satu pesantren di Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan. Total terdapat sembilan korban pencabulan di bawah umur yang berjenis kelamin perempuan.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengungkapkan, total sebanyak 429 kasus tindak pidana ditangani kepolisian. Termasuk beberapa kasus menonjol mulai pencabulan hingga pembunuhan.
"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap 186 kasus tindak pidana. Ini adalah hasil kerja keras anggota kepolisian,” katanya, Selasa (31/12).***
Editor : Andri Yanto