KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Petugas kepolisian lagi-lagi membekuk pelaku pencabulan terhadap korban perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Kuningan, Jabar. Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sebanyak tiga kali terhadap korban.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, bahwa petugas berhasil menangkap seorang pria asal Losari, Kabupaten Brebes, Jateng. Pria ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami amankan seorang pria berinisial RH (38) warga Losari, Kabupaten Brebes, Jateng. Pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun," ungkapnya, Selasa (24/12).
Mulanya, polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya tak kunjung pulang selama dua hari sejak Kamis (19/12).
"Korban memberitahu kepada orang tuanya bahwa akan ada tamu, kemudian datanglah pelaku ke rumah korban. Keesokan harinya, pelaku membawa pergi korban tanpa ijin terlebih dahulu kepada orang tuanya. Hingga dua hari korban tidak pulang ke rumahnya, ternyata korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya di Losari,”bebernya.
Editor : Andri Yanto