KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru di Kabupaten Kuningan, Jabar, menghadapi krisis lingkungan akibat overload sampah. Dengan kapasitas yang telah melampaui batas, TPA Ciniru kini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mendesak, langkah konkret melalui penyusunan perda terkait pengelolaan sampah plastik.
"Masalah sampah plastik ini sudah sangat serius. Kondisi TPA Ciniru yang overload membutuhkan perhatian khusus, termasuk regulasi tegas untuk mengendalikan penggunaan plastik," tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa pembatasan penggunaan plastik merupakan salah satu solusi utama yang harus segera diwujudkan. Ia memaparkan, DPRD Kuningan tengah menginisiasi lima rancangan peraturan daerah (raperda), salah satunya tentang Pembatasan Sampah Plastik.
Editor : Andri Yanto