KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pemerintah daerah bersama anggota DPRD Kuningan, Jabar, telah resmi menetapkan APBD TA 2025. Dalam penetapan tersebut, disepakati total pendapatan daerah sebesar Rp 2,779 triliun.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan APBD TA 2024 yang mencapai Rp 2,890 triliun. Rapat paripurna itu sendiri dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan, Forkopimda, Kepala OPD, serta para Anggota DPRD Kuningan.
Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kuningan dibacakan melalui juru bicaranya, Kang Yaya. Bahkan terjadi penurunan target pendapatan daerah dampak dari berbagai faktor, termasuk penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
"Pendapatan Daerah tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 111,480 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,423 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 98,378 miliar," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya.
Dalam rincian RAPBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 432,573 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 438,997 miliar. Sedangkan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2,301 triliun, lebih rendah dibandingkan TA 2024 yang mencapai Rp 2,403 triliun.
Selain itu, komponen lain-lain pendapatan yang sah dipatok sebesar Rp 45,156 miliar, sebagian besar berasal dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Di sisi belanja, anggaran belanja daerah meningkat menjadi Rp 2,892 triliun setelah pembahasan dengan TAPD, naik sebesar Rp 59,019 miliar dari usulan awal. Alokasi tersebut mencakup Belanja Operasi Rp 2,192 triliun, Belanja Modal Rp 172,431 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 40,015 miliar, dan Belanja Transfer Rp 488,186 miliar.
Editor : Andri Yanto