Sementara untuk Pilkada Kuningan terdapat 710 lembar yang dimusnahkan. Yakni terdiri atas 461 lembar rusak dan 249 lembar sisa lebih pengesetan.
"Kami meyakini bahwa proses pelipatan dan pengepakan sudah dilakukan secara maksimal. Dengan demikian, kami berharap surat suara di 1.926 TPS reguler dan 1 TPS khusus sudah lengkap sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen cadangan di masing-masing TPS,”ujarnya.
Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu, sekaligus mencegah penyalahgunaan surat suara yang tidak digunakan. Tahapan ini juga menjadi langkah final sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) esok hari.***
Editor : Andri Yanto