Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kuningan Musnahkan 1.272 Surat Suara Rusak dan Sisa Pengesetan

Selasa, 26 November 2024 | 21:58 WIB
  • author Andri Yanto
KPU Kuningan Musnahkan 1.272 Surat Suara Rusak dan Sisa Pengesetan
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memusnahkan 1.272 surat suara yang rusak dan sisa dari pengesetan sortir, pelipatan, serta pengepakan untuk Pilkada 2024. (foto: andri)

Sementara untuk Pilkada Kuningan terdapat 710 lembar yang dimusnahkan. Yakni terdiri atas 461 lembar rusak dan 249 lembar sisa lebih pengesetan.

"Kami meyakini bahwa proses pelipatan dan pengepakan sudah dilakukan secara maksimal. Dengan demikian, kami berharap surat suara di 1.926 TPS reguler dan 1 TPS khusus sudah lengkap sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen cadangan di masing-masing TPS,”ujarnya.

Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu, sekaligus mencegah penyalahgunaan surat suara yang tidak digunakan. Tahapan ini juga menjadi langkah final sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) esok hari.***

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut