KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, jajaran pengawas pemilu melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menegaskan, pihaknya sedang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilaksanakan di setiap kecamatan, dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP Kuningan.
"Penertiban ini dikoordinasikan oleh jajaran KPU, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 Ayat 6. KPU menjadi koordinator penertiban APK dengan melibatkan pemerintah daerah dan Bawaslu," ujar Firman, Selasa (26/11).
Selain penertiban APK, Bawaslu Kuningan juga aktif melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk praktik politik uang dan kampanye di luar jadwal.
"Masa tenang ini harus steril dari segala bentuk kampanye, baik di lapangan maupun media sosial. Kami juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan, dan jika ada temuan pelanggaran seperti money politics, kami akan langsung mengambil tindakan," tegasnya.
Editor : Andri Yanto