"Kami juga tetap mengantisipasi 14 indikator lainnya seperti kendala geografis, rawan bencana, hingga adanya praktik intimidasi di TPS," tukasnya, Jumat (22/11).
Dirinya menegaskan, bahwa terdapat empat indikator yang tidak ditemukan di Kabupaten Kuningan, seperti penggunaan sistem noken yang tidak sesuai ketentuan dan riwayat kampanye petugas KPPS. Demi mencegah potensi gangguan, Bawaslu Kuningan telah menyusun berbagai langkah mitigasi.
"Kami melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, dan berkolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif. Selanjutnya menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level baik secara offline maupun online," terangnya.
Selain itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menginstruksikan PPS dan KPPS agar lebih waspada terhadap potensi kerawanan yang telah diidentifikasi.
"Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan demokratis,” tegasnya.
Distribusi logistik juga diharapkan dilakukan tepat waktu dan sesuai kebutuhan, dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan. "Kami juga menekankan pentingnya pencatatan data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat, agar proses Pemilu 2024 benar-benar berkualitas,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto