Saat sambutan, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah aktif menyelenggarakan kegiatan metrologi legal.
Sementara Pj Bupati Dr Agus Toyib mengungkapkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan metrologi legal.
"Harapannya, Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan penghargaan ini dengan terus berupaya secara maksimal dan berkesinambungan dalam melakukan kegiatan tera, tera ulang, serta pengawasan metrologi legal di pasar-pasar dan tempat usaha,” ujarnya.
Kepala Diskopdagperin Kuningan, Trisman Supriatna menambahkan, bahwa proses penetapan penghargaan ini melalui tahapan penilaian dokumen, kinerja pelaksanaan metrologi, hingga verifikasi lapangan yang berlangsung sejak Januari hingga Mei 2024.
"Kami di UPTD Metrologi Legal akan terus berupaya memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran, khususnya dalam transaksi perdagangan,”kata Trisman melalui keterangan persnya, (18/11).
Penghargaan ini diharapkan, menjadi langkah awal bagi Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam bidang metrologi legal, guna menciptakan transaksi perdagangan yang adil dan terpercaya.***
Editor : Andri Yanto