get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerindra Solid Menangkan Pilkada 2024, Tina Optimis KDM Terpilih Jadi Gubernur

Diskopdagperin Kuningan Diganjar Penghargaan Kemendag RI

Senin, 18 November 2024 | 12:39 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, melalui Diskopdagperin Kuningan meraih penghargaan langsung dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) berhasil meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI, Dr Budi Santoso kepada Pj Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pj Bupati Kuningan didampingi Kepala Diskopdagperin Kuningan, Trisman Supriatna dan Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, saat menerima penghargaan tersebut. Daerah Tertib Ukur merupakan daerah yang memastikan alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) serta barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pasar Tertib Ukur mengacu pada pasar tradisional yang menggunakan alat ukur bertanda tera sah, sesuai aturan, dan digunakan dengan benar.

Saat sambutan, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah aktif menyelenggarakan kegiatan metrologi legal.

Sementara Pj Bupati Dr Agus Toyib mengungkapkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan metrologi legal.

"Harapannya, Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan penghargaan ini dengan terus berupaya secara maksimal dan berkesinambungan dalam melakukan kegiatan tera, tera ulang, serta pengawasan metrologi legal di pasar-pasar dan tempat usaha,” ujarnya.

Kepala Diskopdagperin Kuningan, Trisman Supriatna menambahkan, bahwa proses penetapan penghargaan ini melalui tahapan penilaian dokumen, kinerja pelaksanaan metrologi, hingga verifikasi lapangan yang berlangsung sejak Januari hingga Mei 2024.

"Kami di UPTD Metrologi Legal akan terus berupaya memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran, khususnya dalam transaksi perdagangan,”kata Trisman melalui keterangan persnya, (18/11).

Penghargaan ini diharapkan, menjadi langkah awal bagi Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam bidang metrologi legal, guna menciptakan transaksi perdagangan yang adil dan terpercaya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut