Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Paslon 02 Prioritaskan Penguatan Warung dan Pasar Tradisional hingga Pertanian

Rabu, 13 November 2024 | 21:57 WIB
  • author Andri Yanto
Paslon 02 Prioritaskan Penguatan Warung dan Pasar Tradisional hingga Pertanian
Paslon 02 Ridho-Kamdan bakal memprioritaskan penguatan ekonomi kerakyatan seperti warung dan pasar tradisional hingga pertanian dalam visi misi Kuningan Jembar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Paslon 02 Ridho-Kamdan terus mengintensifkan kegiatan blusukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, termasuk para pedagang dan pengunjung pasar tradisional. Misalnya saja mengunjungi beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kuningan.

Hal itu dilakukan, guna menyapa pedagang serta mendengar langsung masukan terkait kondisi pasar. Ridho menekankan pentingnya keberlanjutan dan kenyamanan pasar tradisional, sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Termasuk terus mengedepankan upaya-upaya untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, dengan mendukung UMKM dan pasar tradisional.

"Pasar tradisional ini bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga menjadi pusat pertukaran dan transaksi ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita harus mempertahankan agar tetap eksis sebagai pilihan utama masyarakat," ujar Ridho kepada para pedagang di sela-sela blusukan, Rabu (13/11).

Menurutnya, pasar tradisional harus menjadi tempat yang nyaman dan sehat bagi pengunjung. "Kami sebagai pemerintah tentu berkewajiban menyediakan fasilitas yang bersih dan sehat di pasar tradisional, agar masyarakat merasa nyaman saat berbelanja. Hal ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, karena pasar tradisional adalah titik utama kegiatan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Editor: Andri Yanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut