KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, Rabu (23/10). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nuzul Rachdy, dengan dihadiri puluhan Anggota DPRD Kuningan maupun pejabat daerah
Penyusunan APBD ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan bersama, termasuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 1 Agustus 2024.
Dalam pidatonya, Ia menjelaskan bahwa KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami harapkan proses pembahasan ini berjalan lancar hingga tercapai persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kuningan," ujarnya.
Raperda APBD beserta lampirannya disertai dengan Nota Keuangan, yang menurut Pj Bupati merupakan dokumen penting yang memuat penjelasan rinci mengenai proyeksi pendapatan, belanja daerah, serta rencana pembiayaan untuk satu tahun anggaran.
"Nota Keuangan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari RAPBD yang diajukan kepada DPRD," ungkapnya.
Editor : Andri Yanto