KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat dan memaksimalkan potensi lokal, Anggota DPRD Jabar Hj Ika Siti Rahmatika menggelar sosialisasi Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel wilayah Cigugur pada Sabtu (19/10).
Sosialisasi sendiri bertujuan untuk memperkenalkan peran penting pemerintah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui pengembangan Desa Wisata. Sebab dinilai memiliki efek ganda bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa, Hj Ika Siti Rahmatika menjelaskan bahwa potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa-desa di Jawa Barat harus diberdayakan khususnya Kabupaten Kuningan.
"Jawa Barat khususnya Kuningan kaya akan keunikan alam dan budaya. Pengembangan Desa Wisata adalah langkah strategis yang bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat sekitar, baik dari segi ekonomi maupun pelestarian lingkungan," ujar Ika dalam pemaparannya.
Menurutnya, Desa Wisata tidak hanya mengandalkan potensi wisata alam, namun juga dapat mengembangkan wisata buatan yang berbasis pada kearifan lokal.
Editor : Andri Yanto