KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengungkap empat kasus narkoba dalam sepekan di Oktober 2024. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang memiliki berbagai peran dalam peredaran barang haram tersebut.
"Selama satu pekan, kami berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam empat kasus berbeda, baik terkait narkotika jenis sabu, psikotropika, maupun obat keras yang tidak memiliki izin edar," ungkapnya, Rabu (16/10).
Empat kasus ini terjadi di beberapa wilayah di Kuningan yakni tiga kasus di Kecamatan Sindangagung, dan satu kasus di Kecamatan Cilimus. Dari empat perkara yang diungkap, tiga di antaranya merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan psikotropika dan obat keras/bebas terbatas.
Editor : Andri Yanto