get app
inews
Aa Read Next : Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama September 2024, Sita 13 Gram Sabu

Polisi Amankan 2 Tersangka Kasus Pencurian Motor, Lokasinya Sasar Tempat Kostan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:18 WIB
header img
Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor dari dua pelaku kasus pencurian sepeda motor di Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Vixion dan Honda Beat beserta surat-surat kendaraan. Kedua tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”bebernya.

Kapolres AKBP Willy Andrian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, terutama dengan memastikan kunci kontak tidak tertinggal dan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut