get app
inews
Aa Read Next : Berikut 4 Nama Calon Pimpinan DPRD Kuningan yang Diusulkan ke Gubernur Jabar

Survei Paslon Yanuar-Udin Terendah di Jamparing, PKB Kuningan Bilang Begini

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:00 WIB
header img
Paslon H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi usai mendapat nomor urut 3 untuk kontestasi Pilkada Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id  - Ketua PKB Kuningan, H Ujang Kosasih menanggapi hasil survei yang beredar mengenai elektabilitas masing-masing paslon di Pilkada Kuningan, Jabar. Bahkan yang terbaru, hasil survei Jamparing Research menempatkan Paslon Yanuar-Udin di posisi terendah dengan 17 persen.

Paslon Yanuar-Udin nomor urut 03 merupakan calon yang diusung koalisi PKB dan PAN. Menurut H Ujang Kosasih, memang pengawasan merupakan salah satu bagian penting dari upaya yang telah dilakukan partainya, namun bukan satu-satunya penentu keberhasilan.

"Saya membaca dan memperhatikan seluruh sajian berita dari teman-teman media terkait hasil survei. Bagi kami, survei adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kinerja perjuangan kami di PKB dan PAN. Kami yang memperjuangkan H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi, berusaha mewujudkan hasil survei sebagai referensi penting,” ujarnya, Rabu (2/10).

Menurutnya, hasil survei adalah produk ilmiah yang telah melalui proses dan metodologi yang jelas dari lembaga survei terpercaya. Meski demikian, ia menekankan bahwa survei bukanlah satu-satunya acuan dalam menentukan arah strategi politik.

“Hasil survei itu pasti ada metodologinya, ada teknis di lapangan, dan ada hitung-hitungan yang jelas. Jadi, survei itu adalah produk ilmiah. Tapi bagi kami, survei bukan segalanya. Survei biasanya hanya melibatkan sekitar 1.200 responden. Meskipun itu bisa menjadi gambaran , namun tidak mutlak,”ujarnya.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut