KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, membuka rekrutmen untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengawasi jalannya pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Kadiv SDM Bawaslu Kuningan, Yayan Supriatna menyatakan, bahwa pihaknya membutuhkan 1.927 orang untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
"Pengawas TPS akan bertanggung jawab untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan, dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, demi menjaga kualitas pemilihan di Kabupaten Kuningan,”katanya, Sabtu (14/9).
Ia juga menjelaskan, bahwa rekrutmen pengawas TPS berlangsung pada 12-28 September 2024, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024. Proses rekrutmen meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, hingga wawancara.
Penetapan calon terpilih akan diumumkan pada 23-25 Oktober 2024, sementara perpanjangan rekrutmen akan dilakukan pada 5-20 November 2024 untuk TPS yang belum terisi.
Editor : Andri Yanto