get app
inews
Aa Read Next : Legislator Jabar Pimpin Rapat Perdana Fraksi Gerindra di Kuningan, Bahas Pilkada 2024

Bawaslu Kuningan Rekrut 1.927 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 | 13:57 WIB
header img
Kepala Divisi SDM Bawaslu Kuningan, Jabar, Yayan Supriyatna. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, membuka rekrutmen untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengawasi jalannya pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.

Kadiv SDM Bawaslu Kuningan, Yayan Supriatna menyatakan, bahwa pihaknya membutuhkan 1.927 orang untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

"Pengawas TPS akan bertanggung jawab untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan, dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, demi menjaga kualitas pemilihan di Kabupaten Kuningan,”katanya, Sabtu (14/9).

Ia juga menjelaskan, bahwa rekrutmen pengawas TPS berlangsung pada 12-28 September 2024, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024. Proses rekrutmen meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, hingga wawancara.

Penetapan calon terpilih akan diumumkan pada 23-25 Oktober 2024, sementara perpanjangan rekrutmen akan dilakukan pada 5-20 November 2024 untuk TPS yang belum terisi.

"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang ingin berperan aktif, dalam menjaga integritas pemilu dengan menjadi bagian dari pengawas TPS," ungkapnya.

Adapun syarat untuk menjadi pengawas TPS antara lain adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, setia pada Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas, serta tidak terlibat dalam politik praktis atau pernah menjadi tim kampanye dalam 5 tahun terakhir. Selain itu, calon pengawas diharuskan berdomisili di wilayah kecamatan setempat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Calon pengawas yang terpilih akan dilantik pada 3-4 November 2024, dan akan bertugas pada hari pemungutan suara untuk memastikan jalannya pemilihan berjalan lancar tanpa kecurangan.

"Pengawas TPS akan mengawasi setiap tahapan penting, termasuk pergerakan hasil penghitungan suara dan penerimaan laporan dugaan pelanggaran,”jelasnya.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Dengan keterlibatan pengawas TPS, Bawaslu Kuningan berharap Pilkada 2024 di Kuningan dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut