PDIP Kuningan Bantah Persyaratan Administratif Paslon yang Diusung Tak Lengkap
Minggu, 08 September 2024 | 19:28 WIB
Namun agar lebih jelas, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi kembali ke pihak KPU Kuningan. Sebab kewenangan dalam verifikasi berkas ada di ranah penyelenggara pemilu.
"Kalau dari kita, sudah memaksimalkan semua persyaratan," tandasnya.
Kaitan dengan kesiapan menghadapi Pilkada Kuningan pada 27 November 2024, pihaknya menegaskan, jika partai terus melakukan penguatan di interna. Yakni melalui konsolidasi dan komunikasi intensif internal, termasuk lintas koalisi parpol hingga relawan.***
Editor : Andri Yanto