KUNINGAN,iNewsKuningan.id - PDIP Perjuangan Kabupaten Kuningan, Jabar, membantah jika persyaratan administratif bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon) yang diusungnya tidak lengkap. Salah satunya yang cukup menarik perhatian yakni soal pelaporan harta kekayaan atau LHKPN.
PDIP Kuningan sendiri mengusung Paslon HM Ridho Suganda dengan H Kamdan. Kedua Paslon ini diusung sejumlah parpol parlemen seperti PDIP, PPP, dan Demokrat.
Ketua DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy meyakini, jika persyaratan administrasi sudah maksimal dilakukan untuk dipenuhi. Bahkan secara keseluruhan telah memenuhi setiap persyaratan, yang diwajibkan oleh penyelenggara pemilu.
"Coba tanyakan saja ke KPU, itu kita sudah maksimal dan clear ya, selesai. Semua persyaratan sudah dipenuhi, kalau calon kita dari PDI Perjuangan, itu (LHKPN) sudah semua," ungkapnya.
Editor : Andri Yanto