Dirinya juga mengaku, telah ditunjuk dan dipercaya DPD PDIP Jabar menjadi ketua dewan sementara. Ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, bahwa ketua dewan sementara ditempati oleh perwakilan partai pemenangan pemilu urutan pertama dan kedua.
"Kebetulan ketua dewan sementara dari PDI Perjuangan yakni saya, dan wakilnya Pak H Ujang Kosasih dari PKB," ucapnya.
Menurutnya, tugas ketua dan wakil dewan sementara yaitu untuk melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sekaligus pula hingga pembentukan ketua dewan secara definitif.
"Jadi tugas ketua dewan sementara ya itu, sampai AKD dibentuk dan ketua definitif dilantik," tukasnya.
Usai pelantikan nanti, lanjutnya, seluruh anggota dewan yang dilantik melaksanakan orientasi Anggota DPRD Kuningan. Adapun penyelenggara yakni BKPSDM Jabar dan Kemendagri RI di Bandung.
"Itu untuk pengenalan tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota DPRD. Jadi itu orientasi ya, pengenalan tupoksi sebagai anggota dewan," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto