"Rincian PAD yang semula direncanakan sebesar Rp 438,997 miliar lebih menurun menjadi Rp 376,294 miliar lebih. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya penerimaan dari Pajak Daerah sebesar Rp 69,806 miliar lebih, meski sektor retribusi daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 4,348 miliar lebih," ucapnya.
Pihaknya melihat adanya dinamika dalam pendapatan daerah, dimana pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah justru mengalami peningkatan yang cukup besar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sebesar Rp 173,264 miliar lebih, sedangkan dari antar daerah naik Rp 111,096 miliar lebih.
"Selain pendapatan, Perubahan APBD 2024 juga mencakup peningkatan belanja daerah yang mencapai Rp 3,150 triliun lebih atau naik Rp 169,317 miliar lebih dari sebelumnya. Alokasi belanja ini meliputi berbagai sektor, termasuk belanja modal yang mengalami peningkatan signifikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ia menyebut, jika belanja modal juga naik cukup signifikan. Yakni dari Rp 198,978 miliar lebih menjadi Rp 359,227 miliar lebih yang dialokasikan untuk belanja modal tanah, peralatan, dan mesin.
"Dalam sektor pembiayaan daerah, penerimaan juga mengalami peningkatan dari Rp 92,515 miliar lebih menjadi Rp 96,440 miliar lebih. Namun, pengeluaran pembiayaan daerah melonjak drastis dari Rp 2 miliar menjadi Rp 62 miliar, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," jelasnya.
Dengan perubahan ini, lanjutnya, posisi Perubahan APBD Kuningan 2024 berada dalam kondisi balance. Ini menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja yang direncanakan.
Perubahan ini diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Kuningan, dengan tetap menjaga kestabilan anggaran dan pemanfaatan dana yang efektif dan efisien.***
Editor : Andri Yanto