KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, Jabar, mendukung penuh HM Ridho Suganda dan H Kamdan maju di kontestasi Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Maka seluruh kader dan pengurus ditekankan harus fatsun terhadap perintah partai.
Sebab DPP Partai Demokrat telah resmi memberikan rekomendasi terhadap Paslon Ridho-Kamdan di Pilkada Kuningan. Sehingga bagi kader pembelot, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Ketua Partai Demokrat Kuningan, H Lili Suherli menegaskan, jika setiap partai memiliki aturan terhadap kader dan pengurus yang tidak fatsun terhadap instruksi partai. Sehingga sanksi tegas bakal diberikan, jika diketahui membelot dari perintah partai.
"Pasti semua partai memiliki aturan, kita akan berlaku tegas. Jika diketahui, nanti akan disidangkan dan diberikan sanksi," katanya, Selasa (27/8).
Editor : Andri Yanto