get app
inews
Aa Text
Read Next : Liga Nusantara Seri A, Proton FC Kuningan Tumbangkan Chexos Bandung 4-2

Putusan MK Berpotensi Ubah Peta Politik Pilkada Kuningan, Parpol Daerah Tunggu Arahan Pusat

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:22 WIB
header img
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

"Secara aturan memang memungkinkan bagi beberapa partai di Kuningan untuk berjalan sendiri, termasuk PKS. Namun, hingga saat ini, keputusan terkait pengusungan pasangan calon bupati dan wakil bupati masih menunggu arahan dari DPP," ujar Dwi Basyuni selaku Ketua DPD PKS Kuningan.

Ia juga mengakui, bahwa putusan MK ini bisa berdampak signifikan pada konstelasi politik di Kuningan. Potensi perubahan dalam koalisi, kandidat yang diusung, hingga strategi pemenangan menjadi hal yang perlu diperhitungkan dengan cermat.

"Keputusan MK ini jelas bisa mengubah peta politik di daerah. Namun, kita semua masih menunggu bagaimana DPP partai-partai akan menyikapi putusan ini, terutama dengan waktu yang semakin dekat menuju pendaftaran di KPU," ujarnya.

Menanggapi spekulasi mengenai pencalonan Dr Alfan Syafi'i yang diusulkan sebagai calon potensial oleh DPD PKS Kuningan, Dwi menegaskan bahwa keputusan final terkait pencalonan tersebut masih berada dalam pertimbangan DPP PKS.

"Sosok Doktor Alfan memang diusulkan oleh kami, namun dengan adanya putusan MK ini, segala kemungkinan masih terbuka. Kami menunggu keputusan dari DPP PKS, apakah akan ada perubahan strategi dalam pengusungan calon setelah putusan ini," jelasnya.

Menurutnya, bahwa keputusan MK ini akan berdampak besar, dan partai-partai di daerah hanya bisa menunggu arahan dari pusat.

"Menurut saya, setiap partai, termasuk PKS, pasti akan menyikapi putusan ini dengan hati-hati, dan keputusan akhir akan ditentukan dari pusat," pungkasnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut