KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Universitas Muhammadiyah Kuningan, Jabar, telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) pada 3 Juli 2024 lalu. Namun, proses penetapan pimpinan perguruan tinggi masih menunggu keputusan dari PP Muhammadiyah, Minggu (18/8).
Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan, Nanan Abdul Mannan mengungkapkan, bahwa universitas ini tetap mempertahankan 14 program studi yang telah ada.
"Kami memiliki program studi yang beragam, termasuk enam di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta program di bidang kesehatan seperti D3 dan D1 Farmasi, Rekam Medis, dan Psikoterapi," jelas Nanan.
Selain itu, Universitas Muhammadiyah Kuningan juga memiliki program studi di bidang peternakan, hukum, manajemen dan bisnis, serta sistem data teknologi informasi. Transformasi dari dua institusi yang telah besar ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan karakteristik Muhammadiyah yang berkemajuan.
"Kami telah melakukan akselerasi dan inovasi dalam menghadapi perubahan global dan pendidikan," terangnya.
Editor : Andri Yanto