Sementara Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait jelang Pilkada 2024.
"Kita melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Nantinya, pengumuman akan dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, media elektronik, maupun media cetak," ujarnya.
Meski saat ini baru dalam tahap koordinasi, KPU Kuningan sudah siap untuk menjalankan proses pendaftaran. Menurutnya, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga sudah siap digunakan, tinggal menunggu akses pembukaan.
"Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Penetapan pasangan calon sendiri akan dilakukan pada 22 September," jelasnya.
KPU Kuningan juga telah menyiapkan tahapan perbaikan berkas yang akan berlangsung pada 6 hingga 8 September. "Pasangan calon melalui liaison officer (LO) diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dianggap kurang lengkap. Semua tahapan ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 2," katanya.
Dirinya berharap seluruh bakal calon, khususnya partai politik, dapat mempersiapkan berkas pendaftaran dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar. "Semoga pada saat pendaftaran nanti, semua berkas dinyatakan lengkap dan bisa diterima oleh kami sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya.(*)
Editor : Andri Yanto